MARTHA CHRISTINA TIAHAHU (1800 –1817)
Martha Christina Tiahahu adalah
seorang gadis dari Desa Abubu di Pulau Nusalaut. Lahir sekitar tahun 1800 dan
pada waktu mengangkat senjata melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun.
Ayahnya adalah Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga
pembantu Thomas Matulessy Kapitan Pattimura dalam perang Pattimura tahun 1817
melawan Belanda.
Martha Christina tercatat sebagai
seorang pejuang kemerdekaan yang unik yaitu seorang puteri remaja yang langsung
terjun dalam medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang
Pattimura tahun 1817. Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di
kalangan musuh, gadis molek ini terkenal sebagai gadis pemberani dan konsekwen
terhadap cita-cita perjuangannya.
Sejak awal perjuangan, ia selalu
ikut mengambil bahagian dan pantang mundur. Dengan rambutnya yang panjang
terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain berang
(merah) ia tetap mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran baik di Pulau
Nusalaut maupun di Pulau Saparua. Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut
dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi
juga memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri agar ikut membantu
kaum pria disetiap medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum
wanita yang ikut berjuang.
Di dalam pertempuran yang sengit di
Desa Ouw – Ullath jasirah Tenggara Pulau Saparua yang nampak betapa hebat
srikandi ini menggempur musuh bersama para pejuang rakyat. Namun akhirnya
karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan penghianatan,
para tokoh pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman. Ada yang harus mati
digantung dan ada yang dibuang ke Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis
hukum mati tembak. Martha Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari
hukuman mati, namun ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan,
tetapi akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, srikandi
yang berjiwa kesatria ini menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer
jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818. Menghargai
jasa dan pengorbanan, Martha Christina dikukuhkan sebagai “PAHLAWAN KEMERDEKAAN
NASIONAL” oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar